Remunerasi diyakini sebagai faktor mendasar yang harus dipenuhi oleh organisasi dalam memastikan kepuasan karyawan dalam bekerja. Sistem pengupahan yang dianggap tidak memenuhi asas keadilan internal dan eksternal dapat mengganggu suasana kerja, produktivitas, serta motivasi karyawan. Penetapan imbal jasa/remunerasi yang diterima setiap karyawan haruslah didasari oleh faktor-faktor yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Joko Kurniawan, A.Md.Gz, S.Psi, M.M., CBA, CHt, CI, CT NNLP, CT.NCA
Instruktur Kadin Institute | Business Coach & Consultant | HR Consultant | Profesional Trainer & Motivator Nasional | NLP & Hypnotherapy Trainer | Direktur PT Kemilau Cahaya Inspirasi | Business Owner : CV Granada Indonesia (Fashion, Konveksi General Supplier), Rumah Inspirasi Kewirausahaan, KCI Tour & Outbound, Bakso Liar Kuah Pedas | Anggota Aktif Komite Audit PT Eratex Djaja Tbk | Praktisi HRD Lebih dari 20 Tahun | Assesor BNSP Bidang MSDM | Fasilitator Kewirausahaan, Pembina & Pendampingan UMKM | Ketua Komunitas HRD, GDM SDM Jatim | Area Director GNIK Jatim | Penulis Buku Motivasi Spiritual
1. Business Strategy & HR Strategy
2. Dasar Hukum Remunerasi
3. Reward Management Concept
4. Desain Strategi Remunerasi
5. Menentukan Komponen Upah
6. Pemahaman Struktur Skala Upah
7. Praktek penyusunan struktur skala upah:
– Rangking Sederhana
– Klasifikasi
– Perbandingan Faktor
– Poin Faktor / Poin System
8. Pengupahan Berbasis Produktivitas
9. Menyusun Program Insentif dan atau Bonus Based on KPI
10. Evaluasi & Analisis Efektivitas Implementasi Sistem Remunerasi
Rabu - Kamis | 22 - 23 Jan 2025 | 08.30 - 16.00 WIB
Rp 3.000.000,- / peserta
Live Zoom Meeting
Copy Materi | Sertifikat Pelatihan | Free Konsultasi dengan Trainer | Tools Praktek



